Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.

Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok. - Hallo sahabat Islam Agamaku, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA ISLAM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.
link : Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.

Baca juga


Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.

Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengingatkan polisi agar tidak mendiamkan laporan tentang dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Meskipun Kiai Said secara pribadi memaafkan Ahok, namun dia tetap meminta agar proses hukum terus berjalan.

"Menurut saya, proses hukum berjalan. Ya kita maafkan. Intinya jangan main hakim sendiri," ucap Said seperti diberitakan JawaPos.Com, Kamis (20/10).

Dia menegaskan, tidak ada pihak lain yang menghukum Ahok selain aparat penegak hukum.
"Sesuai hukum saja, ditanyai maksudnya apa, tujuannya apa, salahnya apa," sambung dia.
Namun, ia juga mewanti-wanti agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum kasus Ahok.
"Kita harus percaya sama proses hukum, enggak boleh macam-macam biarkan polisi bekerja," timpal dia.

Selain itu Kiai Said juga menegaskan, kasus hukum Ahok sebaiknya tidak dipolitisasi.
Jika memang Ahok terbukti tak bersalah, maka semua pihak juga harus menghargainya.

"Salah ya salah, kasih hukumannya. Kalau enggak salah ya bebas saja," ucap dia.
Seperti diketahui, sejumlah elemen melaporkan Ahok ke polisi dalam dugaan penistaan Alquran.
Penyebabnya adalah pidato Ahok yang menyebut Surat Almaidah ayat 51 untuk membodohi pemilih agar tidak memilihnya karena nonmuslim.


Demikianlah Artikel Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok.

Sekianlah artikel Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok. dengan alamat link https://windows-islam.blogspot.com/2016/10/kyai-said-aqil-siroj-ketua-pbnu-beri.html

0 Response to "Kyai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU) Beri Warning Pada Polri Terkait Kasus Ahok."

Posting Komentar